Legalitas

BPOM Adalah: Kapan Produk Perlu Izin Edar BPOM, Cara Daftar, dan Biaya Rp0 untuk UMK (2026)

Oleh Tim Panduan Jualan · Diperbarui 2 Oktober 2026

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah lembaga pemerintah yang mengawasi obat, obat bahan alam, suplemen, kosmetik, dan pangan olahan. Produk-produk ini perlu izin edar BPOM sebelum dijual, kecuali makanan rumahan yang cukup memakai PIRT.

Kabar baik untuk usaha kecil: sejak PP 15/2026 berlaku (26 Mei 2026), tarif registrasi dan notifikasi BPOM untuk usaha mikro dan kecil yang berproduksi di dalam negeri adalah Rp0 (JDIH BPK, PP 15/2026). PP ini mencabut PP 32/2017, yang masih disebut di banyak artikel dan beberapa halaman lama.

BPOM atau PIRT: produk Anda perlu yang mana?

Produk Izin Panduan
Makanan kemasan buatan rumah, tahan minimal 7 hari, jenis yang diizinkan SPP-IRT (nomor PIRT) dari Bupati/Wali Kota lewat OSS PIRT Adalah
Makanan yang tidak bisa PIRT: produk beku atau perlu rantai dingin, produk dengan klaim di label, makanan bayi dan pangan gizi khusus, bahan tambahan pangan, pangan wajib SNI, produksi dengan mesin di atas semi otomatis Izin edar BPOM (MD) Panduan ini
Kosmetik Notifikasi kosmetik BPOM Panduan ini
Jamu, obat herbal, suplemen kesehatan Registrasi BPOM Panduan ini
Makanan siap saji, umur simpan kurang dari 7 hari, pangan segar Tidak perlu SPP-IRT atau MD

Batas antara PIRT dan MD diatur Peraturan BPOM 4/2024 Pasal 10. Contoh dari BPOM sendiri: makanan beku, rendang kemasan vakum, sarden kaleng, dan kopi "pelangsing" wajib izin edar MD (BPOM Indramayu, 10 April 2026).

Produk yang sedang didaftarkan belum boleh dijual. BPOM menganggapnya produk ilegal (BPOM, Registrasi Pangan).

Biaya: Rp0 untuk usaha mikro dan kecil

PP 15/2026 Pasal 3 ayat (1) menetapkan tarif jasa registrasi dan jasa notifikasi sebesar Rp0 untuk usaha mikro dan kecil yang melakukan produksi di dalam negeri. BPOM juga mencantumkan "Tarif PNBP Rp0 untuk UMK Pangan Olahan" dalam program dukungan UMK-nya (BPOM, 27 Juli 2026).

Sebagai gambaran, tarif registrasi baru pangan olahan untuk usaha non-UMK menurut PP yang sama berkisar Rp200.000 sampai Rp3.000.000 per produk tergantung kategori, dan notifikasi kosmetik Rp500.000 per produk buatan ASEAN. Untuk UMK yang memproduksi di dalam negeri, semuanya Rp0.

Gratis bukan berarti tanpa syarat: Anda tetap harus memenuhi persyaratan fasilitas produksi dan dokumen di bawah.

Cara daftar izin edar pangan olahan (MD)

Registrasi dilakukan online di sistem e-registrasi BPOM yang terhubung dengan OSS (BPOM, Registrasi Pangan).

1. Siapkan akun perusahaan, dengan dokumen:

2. Daftarkan produk, dengan data:

Yang perlu diketahui:

Pendampingan: program SAPA SEMESTA BPOM memberi pendampingan regulasi, mentoring, dan jemput bola untuk UMK pangan olahan. Hubungi kantor BPOM di daerah Anda.

Notifikasi kosmetik

Kosmetik tidak "didaftarkan", tetapi dinotifikasi lewat notifkos.pom.go.id, dan notifikasinya berlaku 3 tahun. Aturannya Peraturan BPOM 21/2022 (BPOM).

Siapa yang bisa mengajukan (Pasal 6): industri kosmetik di Indonesia, usaha perorangan atau badan usaha yang bekerja sama produksi (maklon) dengan industri kosmetik di Indonesia, dan importir. Semua wajib punya NIB.

Artinya, jika Anda punya merek kosmetik tetapi tidak punya pabrik, jalurnya adalah maklon: kontrak dengan pabrik kosmetik bersertifikat CPKB, lalu mengajukan notifikasi sebagai pemilik merek. Untuk pemohon maklon, diperlukan antara lain surat rekomendasi dari kantor BPOM setempat, perjanjian kontrak produksi, dan sertifikat merek jika ada. Panduan mendaftarkan merek ada di HAKI Adalah.

Reseller yang menjual kosmetik milik merek lain tidak mengajukan notifikasi sendiri. Pastikan produk yang Anda jual sudah punya nomor notifikasi BPOM.

Cara cek nomor BPOM

Cek di cekbpom.pom.go.id: ketik nama produk atau nomor izin edarnya. BPOM juga mengajak konsumen Cek KLIK: cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli.

Untuk penjual, cek nomor ini sebelum Anda menjual ulang produk orang lain, terutama kosmetik dan suplemen.

BPOM dan marketplace

Cantumkan nomor izin edar di deskripsi produk. Contohnya ada di Cara Membuat Deskripsi Produk.

Jangan lupa halal

Mulai 18 Oktober 2026, produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil juga wajib bersertifikat halal. Lihat Sertifikat Halal UMKM.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

BPOM adalah apa? Badan Pengawas Obat dan Makanan, lembaga pemerintah yang mengawasi dan menerbitkan izin edar untuk obat, obat bahan alam, suplemen, kosmetik, dan pangan olahan.

Berapa biaya daftar BPOM untuk UMKM? Rp0 untuk usaha mikro dan kecil yang berproduksi di dalam negeri, berdasarkan PP 15/2026 yang berlaku sejak 26 Mei 2026.

Apa beda PIRT dan BPOM MD? PIRT untuk makanan kemasan buatan rumah dengan jenis tertentu dan umur simpan minimal 7 hari, diterbitkan Bupati/Wali Kota. MD dari BPOM untuk pangan olahan yang tidak memenuhi syarat PIRT, misalnya produk beku, produk dengan klaim, atau produksi dengan mesin otomatis.

Apakah reseller kosmetik perlu daftar BPOM? Tidak mengajukan sendiri. Yang mengajukan notifikasi adalah pabrik, pemilik merek yang maklon, atau importir. Reseller wajib memastikan produk yang dijual sudah punya nomor notifikasi BPOM.

Bagaimana cara cek produk terdaftar BPOM? Cari nama produk atau nomor izin edarnya di cekbpom.pom.go.id.

Bolehkah menjual produk yang sedang didaftarkan ke BPOM? Tidak. Produk yang belum mendapat izin edar dianggap ilegal oleh BPOM.