Cara Membuat NIB Online di OSS 2026 untuk Jualan Online (Termasuk KBLI 2025 yang Benar)
NIB (Nomor Induk Berusaha) dibuat online lewat sistem OSS di oss.go.id atau aplikasi OSS Indonesia. Untuk penjual perorangan, yang dibutuhkan hanya NIK, email, dan nomor HP yang aktif di WhatsApp. NPWP tidak wajib saat mendaftar.
Ada dua hal baru di 2026 yang belum ada di kebanyakan panduan lain. Pertama, marketplace sekarang wajib meminta NIB dari penjual (Permendag 19/2026). Kedua, sejak 15 Juni 2026 OSS memakai KBLI 2025, sehingga kode lama "perdagangan eceran melalui internet" (47911 sampai 47919) yang sering disarankan sudah dipecah menjadi kode per jenis barang.
Kenapa penjual online sekarang wajib punya NIB
Permendag 19/2026 berlaku sejak 8 Juni 2026. Aturan ini mewajibkan marketplace menolak penjual dalam negeri yang belum punya izin berusaha, minimal NIB sektor perdagangan. Penjual yang belum punya NIB diberi label "Dalam Proses Legalisasi" (CNBC Indonesia, 10 Juni 2026).
Batas waktunya berbeda untuk penjual baru dan penjual lama. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan (ANTARA, 20 Juli 2026):
| Penjual | Batas waktu punya NIB |
|---|---|
| Baru bergabung di marketplace | 6 bulan sejak mendaftar |
| Sudah berjualan sebelum aturan berlaku | Masa transisi hingga 18 bulan |
Selama masa itu Anda tetap bisa berjualan. Setelah lewat batas waktu tanpa NIB, akses dan transaksi di akun penjual bisa dihentikan. Soal pajak penjual online, baca Pajak UMKM dan Jualan Online 2026.
Yang perlu disiapkan
- NIK dari e-KTP. Data profil harus sama persis dengan data di Dukcapil
- Email aktif untuk kode verifikasi (pendaftaran lewat website)
- Nomor HP yang aktif di WhatsApp, karena kode verifikasi dikirim lewat WhatsApp (pendaftaran lewat aplikasi) (OSS, FAQ)
- Alamat usaha, modal usaha, dan luas tempat usaha
- NPWP tidak wajib. OSS menyebut tidak ada isian NPWP saat pendaftaran orang perseorangan (OSS, FAQ). Sejak 1 Juli 2024, NIK juga dipakai sebagai NPWP untuk orang pribadi (DJP)
Cara membuat NIB online di oss.go.id
Tahap 1: daftar akun OSS (OSS, Panduan Pendaftaran Hak Akses OSS RBA (UMK))
- Buka oss.go.id, lalu klik DAFTAR.
- Pilih jenis pelaku usaha (orang perseorangan), masukkan NIK dan email, lalu klik VERIFIKASI.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email Anda.
- Buat kata sandi.
- Lengkapi data profil sesuai e-KTP, centang persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik DAFTAR.
Tahap 2: buat NIB (OSS, Panduan Perizinan UMK Perseorangan melalui Aplikasi OSS Indonesia)
- Masuk ke akun OSS, lalu lengkapi data usaha. Isi NPWP, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan hanya jika sudah punya.
- Masukkan kode KBLI 5 digit sesuai barang yang Anda jual. Lihat bagian KBLI di bawah.
- Isi luas lahan dan modal usaha, lalu klik Validasi risiko. OSS menampilkan skala usaha dan tingkat risikonya.
- Isi daftar produk. Jika produk Anda wajib halal atau SNI dan Anda belum punya sertifikatnya, jawab "Tidak" sesuai keadaan.
- Centang pernyataan mandiri, termasuk pernyataan bahwa kegiatan usaha mengikuti aturan tata ruang setempat.
- Tambahkan KBLI lain jika perlu, lalu terbitkan NIB.
Satu orang hanya bisa punya satu NIB, tetapi satu NIB bisa memuat beberapa KBLI. Jadi jika Anda menjual pakaian dan tas, tambahkan kedua kodenya ke NIB yang sama. NIB berlaku selama Anda menjalankan usaha (OSS, FAQ).
Biaya: pemerintah tidak memungut biaya untuk membuat NIB (Kontan, 13 April 2026). Hati-hati dengan jasa yang meminta bayaran untuk hal yang bisa Anda lakukan sendiri dalam satu kali duduk.
KBLI untuk jualan online: pakai KBLI 2025
Banyak artikel masih menyarankan KBLI 47911 sampai 47919 ("perdagangan eceran melalui media"). Itu kode KBLI 2020. BPS menerbitkan KBLI 2025 lewat Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025, dan OSS resmi memakai KBLI 2025 sejak 15 Juni 2026 (OSS, KBLI 2025).
Di KBLI 2025, kode lama untuk jualan lewat internet dipecah menjadi kode berdasarkan jenis barang yang dijual, bukan cara menjualnya. Contohnya, kode 47912 (tekstil, pakaian, alas kaki, dan barang keperluan pribadi) dipecah menjadi 8 kode (OSS, Konversi KBLI 47912):
| KBLI 2025 | Nama |
|---|---|
| 47711 | Perdagangan Eceran Pakaian |
| 47712 | Perdagangan Eceran Sepatu, Sandal, dan Alas Kaki Lainnya |
| 47713 | Perdagangan Eceran Perlengkapan Pakaian |
| 47714 | Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel, dan Sejenisnya |
| 47511 | Perdagangan Eceran Tekstil |
| 47512 | Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga dari Tekstil |
| 47513 | Perdagangan Eceran Perlengkapan Jahit Menjahit |
| 47530 | Perdagangan Eceran Karpet, Permadani, serta Penutup Dinding dan Lantai |
Di halaman OSS untuk 47711, kode lama 47912 juga tertulis "tidak bisa dipilih untuk sementara waktu" (OSS, KBLI 47711).
Cara mencari kode yang tepat untuk produk Anda:
- Buka alat konversi KBLI di OSS.
- Ketik kode lama (misalnya 47911 untuk makanan dan minuman, 47913 untuk perlengkapan rumah tangga, atau 47919 untuk barang lainnya) atau nama barang Anda.
- Pilih kode KBLI 2025 yang deskripsinya paling sesuai dengan barang yang Anda jual. OSS mengingatkan bahwa hasil konversi tidak otomatis cocok untuk setiap usaha, jadi baca deskripsinya.
Jangan pilih 47901 "Platform Digital Intermediasi Perdagangan Eceran". Kode itu untuk penyelenggara marketplace, bukan untuk penjual.
Sudah punya NIB dengan kode lama? Izin yang sudah terbit tetap berlaku (DDTC News, 19 Juni 2026). Saat Anda mengubah data usaha, cek apakah kode Anda sudah sesuai dengan KBLI 2025.
Setelah NIB terbit: masukkan ke marketplace
- Ikuti petunjuk di Seller Centre marketplace Anda. Permendag 19/2026 mewajibkan marketplace menyediakan fasilitas yang menghubungkan penjual dengan OSS (ANTARA). Syarat daftar Shopee lainnya ada di Cara Jualan di Shopee
- TikTok Shop by Tokopedia: TikTok Shop menyebut kolom NIB saat pendaftaran penjual akan segera tersedia, dan halaman kualifikasi penjual akan tersedia penuh paling lambat akhir Oktober 2026 (TikTok Shop by Tokopedia, panduan NIB). Lihat Cara Jualan di TikTok Shop
- Dropshipper juga perlu NIB jika terdaftar sebagai penjual. Baca Dropship Adalah
Masalah yang sering muncul
| Masalah | Solusi resmi OSS |
|---|---|
| "NIK telah terdaftar" | Pakai menu Butuh Bantuan, lalu Lupa Akun, untuk mengatur ulang kata sandi. Jika email atau nomor lama sudah tidak aktif, ubah email hak akses (OSS, FAQ) |
| Gagal daftar berkali-kali | Pendaftaran dibatasi 5 kali per NIK per hari. Tunggu 24 jam (OSS, FAQ) |
| Ingin membuat akun kedua | Tidak bisa. Satu NIK hanya untuk satu akun OSS perseorangan (OSS, FAQ) |
| Lupa nomor NIB | Pakai menu Lupa Akun (OSS, FAQ) |
| Pindah alamat usaha | Menu Perizinan Berusaha, Kelola Usaha, Perubahan, lalu Perubahan data usaha. Hanya bisa dilakukan pelaku UMK (OSS, FAQ) |
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apakah membuat NIB berbayar? Tidak. Pemerintah tidak memungut biaya untuk pembuatan NIB di OSS.
Apakah penjual Shopee dan TikTok Shop wajib punya NIB? Ya. Sesuai Permendag 19/2026, marketplace wajib meminta izin berusaha dari penjual, minimal NIB sektor perdagangan. Penjual baru diberi waktu 6 bulan, dan penjual yang sudah berjualan sebelumnya mendapat masa transisi hingga 18 bulan.
KBLI apa untuk jualan online di 2026? Sejak 15 Juni 2026 OSS memakai KBLI 2025. Pilih kode sesuai jenis barang yang Anda jual, misalnya 47711 untuk pakaian atau 47714 untuk tas, bukan kode lama 47911 sampai 47919.
Apakah perlu NPWP untuk membuat NIB? Tidak untuk orang perseorangan. Tidak ada isian NPWP saat pendaftaran, dan NIK sudah berfungsi sebagai NPWP untuk orang pribadi.
Berapa lama NIB berlaku? Selama Anda menjalankan kegiatan usaha.
Apakah satu orang bisa punya dua NIB? Tidak. Satu orang hanya punya satu NIB, tetapi bisa menambahkan beberapa KBLI ke NIB yang sama.